#Berita #Informasi

DINAS KETAPANG LAKSANAKAN PENANDATANGANAN BERSAMA PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2025

WhatsApp_Image_2025-02-05_at_12-27-33_04422faf

Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Asahan melaksanakan penandatanganan bersama Perjanjian Kinerja Tahun 2025.  Penandatanganan perjanjian kinerja ini adalah untuk menetapkan komitmen ASN untuk meningkatkan integritas, akuntabilitas, transparansi dan kinerja aparatur serta sebagai dasar bagi Kepala Dinas untuk melakukan monitoring evaluasi dan supervisi atas perkembangan/kemajuan kinerja ASN khusunya para pejabat Eselon III, IV dan Pejabat Fungsional.

Di tempat yang sama Kepala Dinas Kebupaten Asahan H. Ali Muqhofar, S.Sos, M.AP dalam amanatnya mengatakan perjanjian kinerja yang kita tandatangani pada hari ini merupakan salah satu dokumen penting dalam tahapan sistem akuntabilitas kinerja instansi Pemerintah yang termuat dalam peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang sistem akuntabilitas kinerja instansi Pemerintah.
Melalui penandatanganan perjanjian kinerja ini, maka saudara-saudara menyatakan komitmen dan kesepakatan untuk mewujudkan kinerja yang terukur berdasarkan tugas, fungsi dan wewenang serta sumber daya yang tersedia. Pedomani apa yang selalu di sampaikan oleh Bapak  upati Asahan mengenai 3t ”yaitu Tertib administrasi, Tertib anggaran dan Tertib bertugas”.
Saya berharap seluruh ASN dapat menjalankan tupoksi sesuai dengan Perjanjian Kinerja yang sudah di tandatangani, laksanakan kegiatan sesuai juknis yang ada dan segala administrasi kegiatan harus di lengkapi, tutupnya.

Leave a comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *