Bimtek Kabupaten/Kota Antikorupsi Tahun 2026 di Kabupaten Asahan
Dinas Ketahanan Pangan menghadiri kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Kabupaten/Kota Antikorupsi Tahun 2026 yang dilaksanakan pada tanggal 5–7 Mei 2026.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari surat Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia dalam rangka penguatan integritas dan pencegahan korupsi di lingkungan pemerintah daerah. Bimtek ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman serta mendorong implementasi nilai-nilai antikorupsi dalam tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik.
Melalui kegiatan ini, diharapkan terwujud pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel guna mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan serta meningkatkan kepercayaan masyarakat.









































































































