DINAS KETAHANAN PANGAN MENGIKUTI ZOOM MEETING MONITORING PEMBANGUNAN SPPG DI DAERAH TERPENCIL
Dinas Ketahanan Pangan mengikuti Zoom Meeting Monitoring Pembangunan Satuan Pangan dan Gizi (SPPG) di daerah terpencil yang diselenggarakan secara nasional.
Dalam pertemuan ini dibahas perkembangan pembangunan SPPG di berbagai wilayah, di mana sebanyak 99% titik telah memiliki investor. Setiap investor memiliki kewajiban untuk membangun dapur, menyediakan peralatan makan sesuai kebutuhan ditambah 10%, serta menyiapkan kamar istirahat bagi Kepala SPPG, Akuntan, dan Ahli Gizi.
Selain itu, disampaikan bahwa Satgas MBG Kabupaten/Kota hanya berperan dalam memberikan rekomendasi titik lokasi, bukan dalam penunjukan investor. Untuk wilayah terpencil, waktu pembangunan gedung SPPG ditetapkan selama 35 hari sejak diterbitkannya SK penugasan.
Pembangunan SPPG di daerah terpencil difokuskan di wilayah timur, dengan tujuan memperkuat akses pangan bergizi dan memperluas pelayanan gizi masyarakat di kawasan yang sulit dijangkau.
Melalui koordinasi dan monitoring yang berkelanjutan, Pemerintah Kabupaten Asahan berkomitmen untuk memastikan seluruh proses pembangunan SPPG berjalan tepat waktu, berkualitas, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat—khususnya dalam mendukung ketahanan pangan dan perbaikan gizi di daerah terpencil.









































































































